Indonesia dapat tak ratifikasi ATT apabila pasal yang beratkan tidak direvisi

anggota komisi i dpr muhammad nadjib memperingatkan indonesia dapat saja tak meratifikasi perjanjian perdagangan senjata (att) dalam final united nations conference on the army trade treaty di markas pbb, new york,kalau beberapa pasal tak diubah.

menjadi juru bicara yang mewakili parlemen indonesia, saya mengingatkan pada pimpinan serta semua delegasi perwakilan seluruh negara kiranya parlemen indonesia tidak mau meratifikasi att, kata nadjib di keterangan tertulisnya selama jakarta, selasa.

menurut nadjib, hal tersebut ingin dilaksanakan bila sejumlah pasal yang merupakan keberatan delegasi indonesia tidak diubah.

dia menyebut pasal-pasal yang adalah ganjalan diantaranya, penilaian pelanggaran hak asasi manusia (ham) yang diselenggarakan secara sepihak oleh negara pemasok senjata.

poin ini dianggap subjektif juga sarat kepentingan politik negara-negara besar, terlebih pengalaman dalam ini menunjukkan kehadiran praktik standar ganda selama penerapannya, ujarnya.

dia melihat pasal lain dan juga tidak diterima adalah dicantumkannya amunisi serta komponen yang setiap saat dapat diembargo bila indonesia dinilai melanggar ham oleh negara produsen.

hal itu berakibat selama `pelumpuhan` alutsista yang telah kita memakai melalui harga mahal, katanya.

Informasi Lainnya: