Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim dijadikan wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima selama hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, kata heri, dprd kota tangerang akan mengerjakan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim ingin membacakan surat pengunduran diri tersebut di hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, akan dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian pada negeri.

surat dari kementrian dalam negeri tersebut, mau menjadi pegangan bagi wahidin halim agar proses pencalegan sebagai anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg sementara (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct akan dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.