wakil ketua dpr priyo budi santoso melihat putusan mahkamah konstitusi dan menyerahkan kuasa terhadap dpd agar mengajukan juga membicarakan rancangan undang-undang (ruu) menambahkan kewenangan semisal dan diharapkan dpd.
saya harap dpr mau mentaati putusan mk soal kewenangan dpd dalam proses legislasi bersama dpr dan presiden. hanya saja dpd belum dapat ikut menentukan serta ketok palu selama paripurna dpr bersama presiden, papar priyo budi santoso di `dialog kenegaraan: politik legislasi pasca putusan mahkamah konstitusi` pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.
pembicara lainnya di diskusi itu adalah, ketua dpd ri irman gusman, mantan sekjen dpd ri siti nurbaya bakar, dan pakar hukum tata negara irman putra sidin.
menurut priyo, putusan mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi kepada uu no 27 tahun 009 mengenai md3 dan uu no 12 tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundangan telah membesarkan kewenangan dpd, sekalipun masih separuh dan diimpikan oleh dpd.
Yang Lain: perak murah - cincin tunangan murah - cincin kawin murah - cincin pasangan murah
meskipun dpd telah mempunyai kewenangan agar mengajukan serta membahas ruu bersama dpr, tutur dia, tapi belum memiliki hak untuk ikut mengambil langkah.
dpd juga belum mempunyai hak angket, hak interpelasi, hak menyampaikan aspirasi, serta sebagainya. tapi, putusan mk itu merupakan momen berguna bagi dpd untuk berperan lebih aktif dalam proses pembahasan ruu, katanya.
politisi partai golkar ini menambahkan, seterusnya tergantung di cara dod ri supaya meyakinkan dpr ri serta tokoh-tokoh nasional selama mewujudkan peran tersebut.
ketua dpd irman gusman menyatakan putusan mk itu menyerahkan kewenangan lebih besar kepada dpd supaya merumuskan dan membahas ruu bersama dpr, terutama ruu yang terkait melalui otonomi daerah.
irman berharap, dengan keterlibatan dpd pada pembahasan ruu dengan begini akan tambah memperbaiki produktivias serta kualitas produk uu yang dihasilkan dpr bersama dpd.
bagi kami ketika ini dan berguna prosesnya lagi, sehingga mekanisme legislasi pas dengan putusan mk, ujarnya.